
Sampang – Babinsa Koramil 0828/04 Torjun, Sertu Agus Duwi, bersama Forkopincam Torjun melaksanakan kegiatan pendampingan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPJ) Anggaran APBD Tahun 2025 serta Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang bertempat di Balai Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada hari ini. Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh unsur Forkopincam, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Tanah Merah. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa serta proses serah terima program dan kegiatan desa secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan MDPJ dan MDST ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.





